suasana sidang PPKI
1. Jelaskan suasana sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 ?
Jawaban :
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dalam suasana negara baru merdeka dan dan harus segera membentuk lembaga-lembaga negara, sidang ini dilaksanakan di bekas Gedung Road van Indie di Jalan Pejambon – Jakarta
Jawaban :
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dalam suasana negara baru merdeka dan dan harus segera membentuk lembaga-lembaga negara, sidang ini dilaksanakan di bekas Gedung Road van Indie di Jalan Pejambon – Jakarta
2. Jelaskan hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
Jawaban :
a. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
b. Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden
c. Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya MPR dan DPR
Jawaban :
a. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
b. Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden
c. Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya MPR dan DPR
3. Jelaskan sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jawaban :
Jawaban :
Sebelum
Amandemen
|
Sesudah
Amandemen
|
Pembukaan: 4 Alinea
|
Pembukaan: 4 Alinea
|
Batang Tubuh:
·
16 bab
·
37 pasal
·
49 ayat
·
4 pasal aturan peralihan
·
2 ayat aturan tambahan
|
Batang Tubuh:
·
21 bab
·
73 pasal
·
170 ayat
·
3 pasal aturan peralihan
·
2 ayat aturan tambahan
|
Penjelasan
|
Tanpa Penjelasan
|
4. Jelaskan hubungan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 !
Jawaban :
Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preambule) atau pembukaan UUD 1945
Jawaban :
Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preambule) atau pembukaan UUD 1945
5. Jelaskan sistem pemerintahan
menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 !
Jawaban :
Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya MPR dan DPR
menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 !
Jawaban :
Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya MPR dan DPR
sumber: apapengertiannyaya.com