Pengertian Cinta Tanah Air
Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan.
Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya denganmelestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Cara Mewujudkan Cinta Tanah Air
Dalam mewujudkan rasa kepada tanah air bisa diwujudkan dengan bermacam-macam cara. Antara lain sebagai berikut:
> Sebagai pelajar kita harus bertanggung jawab. Kesempatan yang ada kita gunakan untuk belajar dengan tekun. Selain itu, kita juga harus berbudi pekerti yang baik. Kelak kita akan menjadi orang yang pintar dan berprestasi. Murid berprestasi mengharumkan nama bangsa.
> Sebagai guru bersedia ditempatkan untuk mengajar di daerah terpencil. Dia mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak di daerah terpencil. Anak-anak di daerah itu menjadi pintar.
Guru itu bisa dikatakan cinta tanah air. Ia mencerdaskan bangsa dengan pengabdiannya.
> Sebagai Polisi dan tentara yang siap dikirim ke daerah konflik. Mereka menjaga keamanan didaerah itu. Mereka ditugaskan untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.
> Sebagai Pejabat dan pegawai pemerintahan yang mau bekerja keras demi kemajuan daerahnya. Mereka tidak korupsi dan menyalahgunakekuasaan. Jabatannya digunakan untuk mengabdi rakyat.
> Sebagai Atlit-atlit yang berprestasi. Atlit-atlit ini berjuang keras dan berlatih dengan tekun. Prestasi mereka mengharumkan
nama bangsa.
> Bangga sebagai bangsa Indonesia. Kebanggaan itu antara lain diwujudkan dengan menggunakan bahasa Indonesia.
> Mencintai produk-produk dalam negeri.
Cara Meningkatkan Rasa Cinta Terhadap Tanah Air Dan Bangsa (Jiwa Patriotisme) Indonesia :
> Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa para pahlawan kemerdekaan.
> Menghormati upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
> Menghormati simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan lain sebagainya.
> Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar dengan pengusaha asing.
> Ikut membela mempertahankan
kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas.
> Turut serta mengawasi jalannya
pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
> Membantu mengharumkan nama
bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di dalam maupun luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencoreng-moreng nama baik bangsa indonesia.
> Menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
> Beribadah dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.
> Membantu mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun secara nasional.
sumber: dewiayupitaloka.wordpres.com